Daftar perusahaan asuransi umum yang terdaftar pada OJK atau otorisasi jasa keuangan, di Indonesia ini wajib diketahui oleh calon nasabah sebuah asuransi umum.
Industri asuransi umum ialah industri yang membagikan pertanggungan resiko buat kehancuran, kerugian, bayaran yang mencuat, kehabisan keuntungan, serta tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang dialami oleh tertanggung ataupun pemegang polis sebab terbentuknya sesuatu kejadian yang tidak diprediksi.


